Evi Bingung Bayar Pajak Rp 24 Ribu Diganjar Mobil Rp 100 Jutaan

Share

Evi Sulistia Rahayu (32) masih tak percaya bahwa keputusannya membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), sebesar Rp 24.000, Jumat (3/42015) lalu berbuah satu paket sembako dan sebuah mobil Ayla. Dua hadiah tersebut diterima ibu satu anak ini di dua tempat berbeda.

Hadiah paket Sembako diterima warga Jalan Klampok Kasri ini, saat membayarkan pajak PBB di kantor kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen.

Hadiah berikutnya, diterima Evi setelah mengikuti kegiatan jalan sehat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), yang dihelat dalam rangka memperingati HUT Kota Malang ke 101, Minggu (5/4/2015) siang.

Saat jalan sehat tersebut, para peserta juga berhak mengikuti undian dengan hadiah utama dua buah mobil Ayla. Nah, Evi ternyata menjadi salah satu pemenang hadiah utama tadi.

“Ya kaget, senang dan bingung. Soalnya, saya bayar pajaknya cuma Rp 24.000. Sekarang dapat mobil,” aku Evi saat berbincang dengan SURYA.co.id di pelataran Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (5/4/2015) siang.

Kebingungan itu makin bertambah karena Evi juga belum tahu mobil tersebut untuk apa. “Saya nggak bisa nyopir, di rumah juga nggak ada tempat parkir. Saya belum kepikiran mau buat apa mobilnya. Saya masih bingung,” katanya.

Walau demikian, Evi senang dengan hadiah tersebut. Ia juga mengaku tak memiliki firasat apapun sebelum nomor undiannya disebutkan oleh Walikota Malang, M Anton.

“Saya sebenarnya tadi sudah berjalan pulang bersama anak saya ini. Karena nama saya disebut saya ke sini cepat-cepat,” katanya.

Evi Bingung Bayar Pajak Rp 24 Ribu Diganjar Mobil Rp 100 Jutaan was last modified: June 14th, 2022 by George Sitompul
Share
tags: ayla, daihatsu, mobil